ENGKAU SEMUA SAHABATKU

Thursday, June 09, 2005

ABORSI
(Pro dan Kontra? Bagaimana Orang Kristen Menjawabnya?)

oleh Saumiman Saud *)

Pada Zaman sekarang ini Aborsi menjadi suatu masalah yang semakin kabur nilainya; bagi kita orang Kristen tentu semakin menjadi tantangan iman yang cukup berat. Dari data statistik diperoleh bahwa Jepang saja negara yang sudah begitu maju, sejak tahun 1972 telah melakukan Aborsi 1,5 juta orang per-tahun, Inggris sampai tahun 1983 telah melakukakan Aborsi terhadap 2 juta orang, Amerika Serikat sampai tahun 1986 sudah mencapai 20 juta orang, sedangkan dari penelitian seorang dokter di Jakarta, dinyatakan bahwa pada tahun 1990 ada 400 orang melakukan pembunuhan dan 20% diantaranya melakukan dengan cara Aborsi.

Sejak peristiwa penemuan 13 mayat bayi bulan Nopember 1997 di Jakarta, dan ditangkapnya beberapa dokter yang diduga terlibat dalam praktek Aborsi ini, maka masalah Aborsi mencuat kembali di Indonesia. Apalagi ditambah dengan pernyataan seorang dokter Senior dr. Edward Armando (alias Dokter Robinhood) di Surabaya yang prakteknya di sekitar Gang Dolly (tempat Pelacuran), beliau mengatakan "Ia akan melakukan Aborsi sampai kapanpun", maka timbul berbagai pro dan kontra terhadap masalah ini, ketua IDI (Ikatan Dokter Indonesia) menyarankan agar polisi segera menangkap dokter tersebut, sebab dokter Edward dengan terang-terangan telah mengaku mempraktekkan Aborsi.


A. PENGERTIAN ABORSI

Aborsi menurut dr. Agus Abadi dari UPF/ Lab Ilmu Kebidanan dan Penyakit Kandungan RSUD Dr. Soetomo/ FK Unair, abortus (definisi yang lama) - adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan pada usia kehamilan sebelum 20 minggu atau berat janin kurang dari 500 gram. WHO memperbaharui definisi Aborsi yakni Aborsi adalah terhentinya kehidupan buah kehamilan di bawah 28 minggu atau berat janin kurang dari 1000 gram. Aborsi juga diartikan mengeluarkaan atau membuang baik embrio atau fetus secara prematur (sebelum waktunya). Istilah Aborsi disebut juga Abortus Provokatus (Inilah yang belakangaan ini menjadi ramai dibicarakan). Abortus yang dilakukan secara sengaja. Jadi Aborsi adalah tindakan pengguguran hasil konsepsi secara sengaja.

B. JENIS-JENIS ABORSI

Secara garis besar Aborsi dapat kita bagi menjadi dua bagian; yakni Aborsi Spontan (Spontaneous Abortion) dan Abortus Provokatus (Provocation Abortion). Yang dimaksud dengan Aborsi Spontan yakni Aborsi yang tanpa kesengajaan (keguguran). Aborsi Spontan ini masih terdiri dari berbagai macam tahap yakni:

1. Abortus Iminen. Dalam bahasa Inggris diistilahkan dengan threaten Abortion, terancam keguguran (bukan keguguran). Di sini keguguran belum terjadi, tetapi ada tanda-tanda yang menunjukkan ancaman bakal terjadi keguguran.

2. Abortus Inkomplitus. Secara sederhana bisa disebut Aborsi tak lengkap, artinya sudah terjadi pengeluaran buah kehamilan tetapi tidak komplit.

3. Abortus Komplitus. Yang satu ini Abosi lengkap, yakni pengeluaran buah kehamilan sudah lengkap, sudah seluruhnya keluar.

4. Abortus Insipien. buah kehamilan mati di dalam kandungan-lepas dari tempatnya- tetapi belum dikeluarkan. Hampir serupa dengan itu, ada yang dikenal missed Abortion, yakni buah kehamilan mati di dalam kandungan tetapi belum ada tanda-tanda dikeluarkan.

Sedangkan Aborsi Provokatus (sengaja) masih terbagi dua bagian kategori besar yakni Abortus Provokatus Medisinalis dan Abortus Provokatus Kriminalis (kejahatan). Kita hanya khusus melihat Abortus Provokatus Medisinalis yang terdiri dari;

1. Dilatation dan Curettage

Jenis ini dilakukan dengan cara memasukkan semacam pacul kecil ke dalam rahim, kemudian janin yang hidup itu dipotong kecil-kecil, dilepaskan dari dinding rahim dan dibuang keluar. Umumnya akan terjadi banyak pendarahan, cara ini dilakukan terhadap kehamilan yang berusia 12-13 minggu.

2. Suction (Sedot)

Dilakukan dengan cara memperbesar leher rahim, lalu dimasukkan sebuah tabung ke dalam rahim dan dihubungkan dengan alat penyedot yang kuat, sehinggi bayi dalam rahim tercabik-cabik menjadi kepingan-kepingan kecil, lalu disedot masuk ke dalam sebuah sebuah botol.

3. Peracunan dengan garam

Jenis ini dilakukan pada janin yang berusia lebih dari 16 minggu, ketika sudah cukup banyak cairan yang terkumpul di sekitar bayi dalam kantung anak dan larutan garam yang pekat dimasukkan ke dalam kandungan itu.

4. Histeromi ataau bedah Caesar

Jenis ini dilakukan untuk janin yang berusia 3 bulan terakhir dengan cara operasi terhadap kandungan.

5. Prostaglandin

Jenis ini dilakukan dengan cara memakai bahan-bahan kimia yang dikembangkan Upjohn Pharmaccutical Co. Bahan-bahan kimia ini mengakibatkan rahim ibu mengerut, sehingga bayi yang hidup itu mati dan terdorong keluar.

C. APAKAH ABORSI ITU DIBENARKAN ATAU TIDAK?

a. Masalah Utama Aborsi

Dalam perintah ke 6 berbunyi "Jangan Membunuh", maka dalam hal ini ada orang yang bertanya-tanya, dalam situasi dan kondisiyang rumit, apakah perintah ini berlaku? Dan kalau kita melihat konteksnya, maka perintah ini ditujukan untuk manusia. Dan sekarang yang menjadi masalah utama adalah tentang status fetus itu sendiri;
-Apakah fetus atau janin itu manusia atau bukan?
-Syarat apakah yang harus dimiliki "sesuatu" supaya dapat dianggap seorang manusia, jelasnya supaya memiliki hak hidup?
-Jika kita menganggap bayi yang belum dilahirkan bukan manusia, tetapi hanya benda, kapankah fetus itu dapat menikmati statusnya sebagai seorang manusia atau pribadi?
Jika janin itu belum mempunyai status sebagai manusia, maka Abortus tidak dapat dicap sebagai pembunuhan, dan masalah kita dapat diselesaikan, tetapi jika itu adalah manusia yang sedang mengalami proses pertumbuhan secara kontiniu, maka ini jelas merupakan suatu pembunuhan. Dalam hal ini, seorang penulis Kristen, Daniel Rumondor dalam bukunya "Jangan Membunuh: Tinjauan Etis Terhadap Beberapa Praktek Kedokteran., menyatakan bahwa sejak terjadinya konsepsi, seorang anak sedang dibentuk melalui proses yang alamiah dan terus-menerus, sel telur yang sudah dibuahi itu dalam waktu sembilan bulan lebih akan berkembang menjadi bayi yang mempunyai ratusan juta sel dan fetus mempunyai sistim sirkulasi sendiri dan otak. Sedangkan menurut Dorothy I. Marx dalam bukunya Itu kan Boleh?, beliau mengatakan bahwa saat pertemuan merupakan saat penentuan kehidupan fetus dalam hal-hal;
a. Sifat pembawaan yang kelak diperolehnya dari orangtuanya.
b. Bakat-bakat serta IQ yang kelak dinyatakannya.
c. Sifat-sifat pribadi yang kelak dimilikinya.
d. Tinggi badannya kelak.
e. Warna mata dan rambutnya.
f. Kekuatan fisiknya dan mutu kesehatannya.
Selanjutnya sebagai kesimpulannya adalah:
1. Walaupun janin berada di dalam kandungan ibunya selama 9 bulan dan mengalami suatu proses pembentukan dan pertumbuhan, namun kepribadiannya sudah terbentuk sejak ia mulai dikandung.
2. Walaupun janin berada di dalam kandungan selama 9 bulan, dan belum dapat disebut "Manusia Seutuhnya", tetapi peri-kemanusiaan sudah ada sejak ia mulai dikandung. Maka dalam hal ini, tindakan Aborsi adalah sesuatu hal yang tidak dapat dibenarkan dan merupakan suatu pembunuhan.

b. Menurut Pandangan Alkitab
Alkitab memberi nilai yang tinggi atas hidup manusia. Dalam Ul 5 :117 tertulis "Jangan Membunuh" dan dalam Kel 21:22-24 dipersoalkan tentang kasus pengguguran (Aborsi), khususnya mengenai kasus kecelakaan seorang wanita yang sedang mengandung, yang terlibat dalam perkelahian antara dua orang laki-laki, apabila si ibu hidup dan kandungannya gugur, maka orang tersebut harus ganti rugi, dan kalau ibu itu mati dan kandungannya juga gugur, maka harus nyawa ganti nyawa. Dalam hal ini ternyata orang Yahudi sangat menghargai hidup, termasuk hidup binatang (lih Ul 22:6,7). Alkitab juga memberitahukan kepada kita bahwa kehidupan sudah dimulai pada saat konsepsi, dalam Mat 1:20 dituliskan bahwa Yesus dikandung oleh Roh Kudus, dengan demikian Yesus sungguh-sungguh menjadi manusia yang seutuhnya pada saat konsepsi.
Alkitab juga memandang bayi yang belum dilahirkan itu sebagai satu pribadi atau manusia. Mzm 139:13-16 mencatat tentang Daud, yang pada waktu dikandung sudah merupakan manusia dalam pemeliharaan Allah. Yer 1:5 mencatat "Sebelum Aku membentuk engkau dalam rahim ibumu, Aku telah mengenal engkau, Aku telah menetapkan engkau menjadi nabi bagi bangsa-bangsa. Juga dalam ayat yang lain yakni Mzm 51:7 Daud mengaku bahwa sifat dosanya sudah ada sejak ia masih dalam kandungan.
Dalam Kej 1:26,27; 2:7 tertulis bahwa Allah menjadikan manusia menurut gambar dan rupaNya, yang menunjukkan bahwa hidup ini kudus dan sangat berharga dihadapan Allah yang telah menciptakannya. Maka dalam hal ini secara tegas Alkitab tidak membenarkan Aborsi, alasannya;
1. Hidup manusia semata-mata Karunia Allah
2. Tuhan mempunyai rencana keselamatan bagi setiap insan yang lahir kedunia ini.
3. Manusia tidak berhak untuk mencabut hak hidup dari pada fetus ataupun embrio, yang berhak hanyalah Allah; jangan kita merampas hak Allah.

c. Berbagai Pertimbangan
Dalam prakteknya, Aborsi hanya dapat dibenarkan dalam beberapa kasus, misalnya:
1. Janinnya sudah meninggal, maka mau tidak mau harus dikeluarkan.
2. Apabila membahayakan nyawa si ibu (inipun prakteknya tidak gampang, harus ada tinjauan dari berbagai pertimbangan etis; dalam konteks iman kita masih tetap kita tolak)

D. AKIBAT-AKIBATNYA

Tindakan-tindakan Aborsi dapat mengakibatkan hal-hal yang negatif pada tubuh kita, yang meliputi dimensi jasmani dan psykologis. Akibat-akibatnya yakni:
1. Sudut Jasmani
- Tindakan kuret pada Aborsi bisa menimbulkan efek-efek pendarahan atau infeksi, dan apabila dikerjakan bukan oleh dokter ahlinya maka alat-alat kuret yang dipakai mungkin tembus sampai ke perut dan dapat mendatangkan kematian.

-Infeksi di rahim dapat menutup saluran tuba dan menyebabkan kemandulan.

-Penyumbatan pembuluh darah yang terbuka oleh gelembung udara, karena banyak pembuluh darah yang terbuka pada luka selaput lendir rahim dan gelembung udara bisa masuk ikut beredar bersama aliran darah dan apabila tiba pada pembuluh darah yang lebih kecil, yaitu pada jantung, paru-paru, otak atau ginjal, maka bisa mengakibatkan kematian.

-Perobekan dinding rahim oleh alat-alat yang dimasukkan ke dalamnya akan mengakibatkan penumpukan darah dalam rongga perut yang makin lama makin banyak yang menyebabkan kematian.

-Penanganan Aborsi yang tidak steril bisa mengakibatkan keracunan yang membawa kepada kematian.

-Menstruasi menjadi tidak teratur

-Tubuh menjadi lemah dan sering keguguran

b. Sudut Psykologis
1. Pihak wanita
Setelah seorang wanita melakukan tindakan Aborsi ini, maka ia akan tertindih perasaan bersalah yang dapat membahayakan jiwanya. Kalau tidak secepatnya ditolong, maka ia akan mengalami depresi berat, frustrasi dan kekosongan jiwa.

2. Pihak Pria
Rasa tanggung jawab dari si pria yang menganjurkan Aborsi akan berkurang, pandangannya tentang nilai hidup sangat rendah; penghargaannya terhadap anugerah Allah menjadi merosot.

c. Sudut Hukum
KUHP di Indonesia yang diberlakukan sejak 1918 tidak membenarkan tindakan Aborsi dengan dalih apapun. Aborsi dianggap tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman, yang diatur dalam pasal 283,299,346 hingga 349 dan 535).

E. MEREKA HARUS DITOLONG, TETAPI BAGAIMANA CARANYA?

Hal-hal yang dapat kita lakukan untuk menolong orang yang sudah melakukan Aborsi dan sedang tertindih rasa bersalah adalah:
a. Understanding and Acceptance
Orang-orang yang guilty feelings biasanya cenderung membenci diri sendiri dan mengharapkan (tanpa sadar) untuk dikritik orang lain, oleh sebab itu, apabila mereka mencari konselor mereka selalu menunjukkan self blaming atau self defensive karena merasa pasti aakan dipersalahkan oleh orang yang hendak menolongnyaa. Maka dalam hal ini kita harus waspada, yakni perasaan bersalah itu sebenarnya sangat menyiksa dia. Oleh karena itu sikap kritik dan mengadili harus kita jauhkan, sebaliknya kita harus mengerti dan menerima mereka. Tuhan Yesus tatkala menghadapi orang-orang berdosa sikapnya tidak mengadili (lih Yoh 8:3-11). Yesus pasti secara tegas menolaak dosa, tetapi Ia tetap mengasihi, menerima dan mengerti orang-orang berdosa.

b. Insight (Memberikan dan menghidupkan pengertian yang benar dalam diri orang tersebut). Lakukan ini dengan penuh pengertian dan bijaksana. Tanyakan pada orang tersebut tentang perasaan-perasaannya tentang Aborsi. Bagaimana pengalaman dan pengertiannya soal pengampunan? Apakah dalam rumah tangga sering ada kritikan, kutukan dan maki-makian? Apa yang gereja ajarkan tentang Aborsi itu? Tujuan dari Insight ini adalah untuk menolong orang yang bersangkutan supaya sadar akan standard kebenaran tingkah-laku yang ia miliki, dan memperbandingkannya dengan ajaran Alkitab.

c. Repentance dan Forgiveness
Akar dari perasaan bersalah menyangkut pribadi orang tersebut. Alkitab mengajarkan bahwa pertobatan dan pengakuan dosa adalah hal yang terutama jika seseorang mau mengalami pengampunan. Kita harus menolong mereka untuk menerima pengampunan dari Tuhan Yesus yang telah datang ke dunia melalui anak darah Maria serta mati disalibkan di Golgota, agar darahnya membasuh dosa-dosa kita. Penyesalan dan pertobatan di luar Tuhan Yesus itu kosong belaka. Memang untuk semua itu harus ada konsekwensinya, sebab Allah kita Kasih sekaligus Adil. Itu berarti dosa kita dihapus, namun akibatnya tetap akan kita alami. Kepada orang-orang yang mengalami masa-masa sulit ini, persekutuan dengan Tuhan merupakan kunci yang paling penting bagi kita. Mungkin orang-orang disekitar kita menjadi benci, tetapi Tuhan tetap mengasihi kita, sebab bagaimanapun kita ini ciptaanNya.

Demikianlah tulisan singkat ini disampaikan untuk kita semua, besar harapan kami sebagai penulis, anda dapat sedikit tahu dan mengerti serta sekaligus memahami masalah Aborsi. Terutama ditinjau dari Alkitab kita. Tuhan berkati kita.

*) Saumiman Saud adalah rohaniwan Gereja Injili Indonesia San Jose, penulis buku Mengenal Dia Lebih Dalam (Kairos , Jogjakarta )dan Dinamika Kehidupan Orang Percaya terbitan (Yasinta, Jakarta) beliau dapat dikontak via email :
Saumiman@gmail.com


0 Comments:

Post a Comment

<< Home